DPRD Ponorogo Di Obok-Obok Bupati

No Comments
PONOROGO - Ketidak harmonisan  didalam tubuh DPRD ponorogo semakin  menjadi jadi. Setelah terjadi polemik di internal  penyalahgunaan stample yang diduga  digunakan tidak sesuai dengan peraturan yang ada tanpa sepengetahuan Ketua DPRD  H.  Ali Mufti Sag, apa lagi surat yang dikeluarkan menggunakan stample tersebut  berkaitan dengan pencairan dana.

Tentunya persoalan ini perhatian masyarakat  setelah mencuat di media masa, para penegak hukun bisa melakukan pengkajian ,terutama kejaksaan negeri Ponorogo, betulkah surat tugas  yang telah dilakukan dibuat  oleh wakil rakyat tanpa prosedur ini tidak mengarah ketipikor ? ini perlu dikaji oleh kejaksaan  agar tertib administrasi pada lembaga ini tidak amburadul. Masyarakat yang dulu memilihnya bisa tahu kinerja DPRD yang sebenarnya.belum selesai satu persoalan muncul lagi kini persoalan baru  dengan  terjadinya pemecatan tenaga kontrak di DPRD ponorogo.

Lucunya pemecatan tersebut tanpa kordinasi dengan Ketua DPRD  sehingga muncul  kasak kusuk dimasyarakat luas. Beberapa anggota Dprd ditemui oleh wartawan  terkesan tutup mulut,takut  salah ngomong yang nantinya jadi bumerang. Menurut Suko kartono sebagai sekwan

“ yang saya lakukan sebenarnya meneruskan hasil temuan inspektorat dan atas petunjuk Bupati,saya diharuskan membuat pengajuan kepada Bupati, jadi berapa orangpun yang disetujui itu menjadi wewenang Bupati bukan keputusan saya ,sk nya juga sk Bupati terkait dengan upah tenaga kontrak” jelas nya.saat ditanya  keputusannya tidak menyalahi peraturan di di rumah tangga DPRD “ saya juga  termasuk satker jadi ketika mendapat perintah  dari Bupati ya saya laksanakan” jawabnya.

Sementara itu Wisnu salah satu pengamat politik ponorogo mengatakan “Akan lebih bijak bila masalah tenaga kontrak di DPRD selalu dibicarakan berasama dengan ketua  yang menjabat saat ini dan disetujui tentunya semua ada SOP nya yang harus dilakukan dengan se baik baiknya  tanpa ada  penyimpangan  ,sebab ketua DPRD adalah penanggung jawab di roda institusi dewan sehingga apapun kebijakan yang akan dibuat harus disepakati bersama dan di setujui oleh ketua Dewan“ tegas pria yang  berbergerak dibidang jasa keuangan ini.sementara itu ketua DPRD Ponorogo H. Ali Mufhi Sag.

Dihubungi melalui telepon selulernya  menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu dan tidak pernah diajak bicara apapun soal tenaga  kontrak “ saya bahkan bingung mau jawab apa ketika banyak wartawan menanyakan ke saya terkait tenaga kontrak disini, karena memang saya tidak tahu dan tidak diajak bicara oleh sekwan “ jlentrehnya. Ketika ditanya tentang efisiennya tenaga kontrak  Ali mufthi menjawab” yang tahu fungsi manfaat tenaga kontrak ini ya kami kami ini yang di DPRD kalau menurut orang luar tidak efisien ya monggo saja” tutupnya.        

Dear readers, after reading the Content please ask for advice and to provide constructive feedback Please Write Relevant Comment with Polite Language.Your comments inspired me to continue blogging. Your opinion much more valuable to me. Thank you.